Pemkot Pangkalpinang dan DJPb Jalin Kerjasama Bidang Keuangan

    Foto: Walikota Pangkalpinang bersama dengan DJPb Babel saat menandatangani perjanjian kerjasama.(ist)

    “Karena kami Pemerintah Pusat memiliki kewajiban secara moral untuk memastikan tata kelola APBN yang ada di daerah bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Edih saat masih di Ruang Rapat Tengah Kantor Walikota Pangkalpinang.

    Dengan hadirnya undang-undang tersebut, pihaknya bertugas memantau harmonisasi antara belanja pusat dan belanja daerah, termasuk memastikan kelola dan penata kelolaan transfer ke daerah berlangsung secara baik dari tahun ke tahun dengan indikator cepat tersalurkan dan tersalur secara maksimal.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook