Pemkab Bateng Gunakan E-Katalog

Foto: net

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerapkan belanja barang menggunakan e-katalog lokal setiap melakukan pengadaan barang dan jasa.

Tim bidang E katalog LPSE Bangka Tengah, Aris menjelaskan, pemerintah daerah sekarang sudah diharuskan menggunakan e-katalog untuk belanja kantor.

“Sifatnya untuk yang pengadaan barang saja. Jadi kalau mau belanja apapun harus E-Katalog karena ini program untuk memajukan produk dalam negeri,” ucapnya kepasa intrik.id, Kamis (26/1/2023) di Kantor LPSE Bangka Tengah.

Aris juga mengatakan, daerah lain sudah menerapkan E-Katalog untuk belanja kantor dari dua tahun tetakhir. Namun masih banyak yang belum paham tentang E-Katalog itu sendiri.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kalau kita (Bangka Tengah-Red) sudah 2 tahun ini pakai E-Katalog. Cuma masih butuh penyesuaian,” ucapnya.

“Ribet diawal aja sih. Kalau sudah terbiasa lebih gampang. Butuh waktu peralihan aja,” lanjutnya.

Aris juga mengungkapkan, E-Katalog bisa digunakan orang-perorangan bukan hanya CV atau PT saja sehingga UMKM dan pelaku usaha lainnya bisa lebih berkembang pasarnya.

“Cuma kalau UMKM main E-Katalog, perputaran modalnya susah karena tidak langsung dibayarkan. Ada yang dibayarkan langsung cuma minta fee yang dipake Provinsi. Kalau E-Katalog semuanya free,” ungkap Haris.

Space Iklan/0853-1197-2121

Untuk diketahui, setiap penyedia yang mau daftar E-Katalog bisa langsung mendaftarkannya secara online lewat e-katalog.lkpp.go.id dan menyiapkan dokumen surat pernyataan pelaku usaha dengan materai 10.000, SPT 2 tahun terakhir badan atau perorangan, dan akta permodalan atau bisa langsung datang ke LPSE Bangka Tengah untuk dibantu secara langsung.

Sementara itu, Deny pengguna E-Katalog mengatakan, Sistem E-Katalog masih belum stabil dan perlu penyesuaian lebih.

“Error kemaren, gak bisa tambah produk sama gak bisa daftar. 2 jam saya nunggu baru kelar daftar E-Katalog,” ungkao Deny. (Erwin)

Mungkin Suka Ini juga:
Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

DRPD Bangka Tengah Setuju Pembatasan Izin Ritel Modern

DRPD Bangka Tengah Setuju Pembatasan Izin Ritel Modern

Tak Ada Anggaran dan Raperda Belum Rampung, Pilkades Bangka Tengah Terancam Molor

Tak Ada Anggaran dan Raperda Belum Rampung, Pilkades Bangka Tengah Terancam Molor

HUT ke-23 Bangka Tengah, DPRD Ajak Pemuda Ambil Bagian

HUT ke-23 Bangka Tengah, DPRD Ajak Pemuda Ambil Bagian

DPRD Bangka Tengah Bahas Pembentukan LP hingga Lembaga Adat

DPRD Bangka Tengah Bahas Pembentukan LP hingga Lembaga Adat

Maski Bulan Ramadan, Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Tetap Molor

Maski Bulan Ramadan, Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Tetap Molor

    Ikuti kami di Facebook