Pemkab Bangka Tengah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Halal

Foto: Irwandi.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah memberikan fasilitas pembuatan sertifikat halal secara gratis bagi para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kabupaten Bangka Tengah Irwandi mengatakan pihaknya bahkan menargetkan 500 sertifikat halal melalu jalur self declare.

“Langkah yang kami lakukan ini merupakan upaya dalam menarik minat konsumen, bahwa produk UMKM yang jual kehalalannya terjamin,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

Irwandi menyebutkan, pembuatan sertifikat halal ini memang sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat yang mana hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan UMKM wajib bersertifikat halal.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Sertifikat halal wajid dimiliki oleh setiap pelaku UMKM dan pengajuan sertifikat ini tidak berlaku bagi rumah makan, cafe dan catering, serta produk yang mengandung unsur hewani hasil sembelihan,” ujarnya.

Irwandi melanjutkan untuk mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendatangi langsung Kantor Disperindag dengan membawa persyaratan yang sesuai aturan.

“Sertifikat bisa diajukan langsung ke kami dengan membawa persyaratan lengkap, seperti nomor induk berusaha (NIB Usaha), foto copy pemilik usaha, mengisi formulir pendaftaran dan membawa serta foto produk usaha beserta mereknya,” lanjutnya.

Ia berharap pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Pada intinya kami berusaha memberikan kemudahan dan membantu palaku UMKM Bangka Tengah memperoleh sertifikat halal,” turup Irwandi.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

    Ikuti kami di Facebook