
INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menyediakan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM sebesar Rp 600 juta.
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan dana subsidi tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha masyarakat.
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan angka tersebut cenderung lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp400 juta.