Pemkab Bangka Minta Pasien Covid Karantina Mandiri

Foto: Jubir GTPPC Kabupaten Bangka, Boy Yandra saat mengikuti swab tes beberapa hari lalu.(ist)

SUNGAILIAT INTRIK.ID — Pasien positif covid 19 di Kabupaten Bangka saat ini tidak akan dipindahkan ke tempat isolasi ataupun karantina, Senin (26/4/2021).

Kebijakan tersebut terpaksa diambil Pemkab Bangka lantaran tempat isolasi dan karantina baik di rumah sakit maupun mess Melati dan Anggrek saat ini sudah penuh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan pihaknya akan memberikan tanda khusus bagi pasien covid 19 yang melakukan karantina mandiri berupa stiker.

“Karena kasua positif sudah banyak, sementara tempat isolasi dan karantina full maka pasien positif akan dilakukan karantina sendiri dengan memasang stiker di rumah bersangkutan,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga mengatakan pasien yang melakukan karantina mandiri tersebut juga harus mendapat format persetujuan dari puskesmas, kades/lurah dan camat.

“Dengan adanya persetujuan ini, jadi ada pantauan dari dokter puskesmas, kemudian desa, lurah ataupun camat sehingga tidak sembarangan keluar masuk dan sudah ada penanggungjawab selama isoman 10 hari,” terang Boy.

Ia juga mengatakan kasus covid 19 di negeri sepintu sedulang saat ini mengalami kenaikan yang cukup pesat. Terbukti dalam delapan hari saja sudah 203 orang terkonfirmasi positif covid 19.

“Hari ini ada 22 orang yang dinyatakan positif, sembuh 7 orang. Jadi total positif hingga saat ini 2721, sembuh 2514 dan total meninggal sudah 40 orang sementara kasus aktif atau yang belum sembub 167 orang,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 3 M dimulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai air mengalir.

“Kalau memang tidak ada kepentingan, lebih baik jangan keluar. Dan jika memang harus keluar rumah, masker harus tetap dipakai,” tutup Boy Yandra.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan