Pemain Narkoba Akan Dimiskinkan

    Foto: Pelaku penyalahgunaan narkoba. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku peredaran gelap narkoba akan dijerat dengan dua undang-undang sekaligus, Senin (5/9/2022).

    Hal itu ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien. Ia mengatakan pelaku akan dijerat UU tentang Narkotika dan pencucian uang.

    “Pemain jaringan internasional ini tidak hanya kita jerat dengan satu undang-undang, tapi kita miskinkan dia,” ungkapnya.

    Ia mengatakan saat ini sudah ada dua kasus yang menggunakan dua undang-undang tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini sudah masuk ke masa persidangan di Pengadilan Tinggi. Yang kita sita uangnya bahkan showroom-nya juga kita sita,” ucap Zainul.

    Menurutnya, penyalahgunaan Narkotika di Bangka Belitung sangat tinggi. Bahkan dari hasil survei yang dilakukan oleh pihaknya pada Agustus 2021 lalu rata-rata penghuni lapas (lembaga Pemasyarakatan) didominasi narapidana tindak Narkotika.

    “Rangking pertama itu napi narkoba, total keseluruhan ada 1.5711 orang. Tapi berkat kerjasama semua pihak, pada bulan ini ada penurunan yaitu sebanyak 1.181 orang,” jelasnya.

    Bahkan di Lapas Sungailiat sendiri, kata dia, dari total 445 orang napi, hampir 50 persen diisi oleh napi narkoba yakni sebanyak 211 orang.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

    Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

    Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

    Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

    Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

    Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

    Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun