Partai Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan Perumahan Ditunda

    Foto: Ketua Fraksi Partai Gerindra, Taufik Koriyanto.(int)

    Ia mengatakan tunjangan perumahan anggota DPRD Bangka berdasarkan gaji termasuk yang paling kecil dibandingkan dengan kabupaten/kota di Babel yakni hanya Rp 5.312.500.

    Dengan nilai tersebut, anggota DPRD Bangka hanya mendapatkan Rp 318.750.00 selama satu periode atau lima tahun. Padahal berdasarkan permendagri No 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemda, setiap anggota harus diberikan fasilitas tanah dengan luas 350 M² dengan luas bangunan 150 M² dengan spesifikasi standar dengan Rumah Dinas Sekda Bangka.

    “Apakah dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Bangka selama satu priode dengan jumlah uang sebesar itu bisa mendapatkan tanah dan bangunan sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri dengan lokasi rumah di ibu kota Kabupaten, sehingga tidaklah berlebihan apabila ada rencana atau usulan kenaikan tunjangan perumahan ini,” tegas Taufik.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook