INTRIK.ID, BANGKA – Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Bangka kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Np, Rabu (26/6/2024).
Bahkan korban dari aksi bejat pria 24 tahun itu berjumlah sembilan orang.
Terbongkarnya kelakuan menyimpang tersebut setelah kakak dari salah satu korban yang curiga terhadap adiknya yang meminta uang Rp 20 riburibu namun tak tahu peruntukannya.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku kalau ia dipalak oleh pelaku dan mengancam akan melakukan perbuatan tak senonoh jika tidak diberikan uang tersebut.
Kapolres Bangka AKBP, Toni Sarjaka melalui Kasi humas AKP Era Anggraini mengatakan keluarga korban langsung melaporkan informasi tersebut ke kepolisian.
“Pelaku minta uang 20 ribu seminggu, jika tidak diberikan akan dilakukan perbuatan tidak senonoh itu,” ungkapnya.
AKP Era mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kami juga mendampingi korban di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.