INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Tengah akan melaporkan pelaku vandalisme atau pengerusakan fasilitas umum di Pantai Kebang Kemilau Arung Dalam ke pihak Kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PU Bangka Tengah, Rahmat Wibowo. Ia mengatakan pihaknya ingin memberikan efek jera agar peristiwa itu tidak terulang kembali.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Air karena aset tersebut merupakan tanggung jawab mereka dan kami sepakat akan melaporkan pengerusakan tersebut kepada polisi untuk ditindak tegas atas pengerusakan aset negara,” ucapnya.
Ia mengatakan aset-aset tersebut adalah milik masyarakat dan berasal dari masyarakat yang harusnya dijaga dengan baik oleh masyarakat juga.
“Ini punya kita bersama yang artinya rasa menjaga dan memiliki harus ditanamkan kepada kita masyarakat. Bukan malah merusaknya,” ucapnya kepada intrik.id.
Rahmat menilai, pengerusakan yang terjadi karena kurangnya rasa memilik masyarakat terhadap apa yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat.
“Ini uang negara, uang masyarakat pastinya. Artinya semua aset yang dibangun untuk masyarakat dan kepentingannya, ” tegas Rahmat.
Ia menghimbau agar masyarakat saling menjaga kebersihan, aset dan keamanan guna menciptakan suasana yang kondusif.
“Untuk semua pengunjung dan masyarakat, mari dan tolong kita jaga fasilitas publik yang ada karena semua itu adalah milik kita bersama. Jaga ketertiban, keamanan dan tanamkan rasa memiliki serta laporkan segala bentuk kejahatan guna menciptakan suasana kondusif dan memberikan efek jera kepada seluruh pelaku pengerusakan aset negara,” himbaunya.