Pajak Ratusan Alat Berat di Bangka Tengah Tak Masuk Daerah

    Ia mengatakan alat berat yang beroperasi di Bangka Tengah seharusnya tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak di Bangka Tengah.

    “Apalagi ofsen pajak (pajak yang langsung masuk ke daerah masing-masing) kalau mencapai 66 persen dari total pembayaran pajak. Jadinya kalau memang yang disita bisa diambil pajaknya, pasti akan menambah pemasukan daerah, ” lanjutnya.

    Dani mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan pajak Rp36.566.000 dari seluruh alat berat. Nilai tersebut sudah melebih target yakni hanya Rp 35.782.050.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook