Pajak Ratusan Alat Berat di Bangka Tengah Tak Masuk Daerah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan alat berat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bangka Tengah tak satupun membayar pajak di UPT Samsat wilayah Bangka Tengah.

    Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Bangka Tengah, Dani Arpian mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil ataupun menagih pajak alat berat tersebut karena masih dalam proses hukum.

    “Kita masih menunggu hasil dari sidang dan juga aparat penegak hukum. Jadi ratusan alat berat itu belum bisa kita ambil. Namun, jika memang terdaftar sebagai alat berat milik Bangka Tengah maka itu akan sangat menambah PAD dan melebihi target hingga 700 persen,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook