Orang Tua Harus Awasi Anaknya

    Oleh: Rachma Berliana

    Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

    Saat ini banyak sekali kasus-kasus yang terjadi di kalangan masyarakat baik itu kasus pencurian, kekerasan, perjudian, penipuan, dan lain-lain. Selain itu, kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur juga masih menjadi pusat perhatian bagi orang tua sehingga harus dan wajib mengawasi anak-anaknya.

    Salah satu kasus yang terjadi saat seorang anak siswa SMA terjerat dalam kasus pemerkosaan anak dibawah umur dan masih menjadi siswi SMP di Demak. Siswa SMA itu berinisial R dan siswi SMP berinisial M melakukan perbuatan tak senonoh itu di salah satu ruangan kelas SD di Demak. Aksi yang mereka lakukan tersebut di tonton oleh anak-anak SD yang masih berada di dalam kelas. Terdapat dua siswa merekam perbuatan tersebut secara diam-diam dan bergantian. Namun, video rekaman tersebut hampir saja ketahuan oleh R.

    Video rekaman pun beredar dimana-mana dan kini telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Demak. Barang bukti seperti hasil visum dan video tersebut telah dikumpulkan. Dari hasil barang bukti tersebut, tim Polres pun melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap inisial R yang didampingi oleh orang tuanya. Di Polres Demak, R menjelaskan kronologi yang terjadi kepada pihak Polres beserta orang tua si korban.

    Atas kasus tersebut tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan Jo Pasal 76E UU nomor 17 Tahun 2016 Tentang peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook