
“Kita hanya penindakan teguran saja karena sampai saat ini belum ada petunjuk dari Korlantas Mabes Polri untuk penilangan manual. Khusus daerah yang belum punya ETLE,” ungkapnya.
AKP. Nannang menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalulintas bukan karena ada tilang namun memang menjaga keselamatan bersama dalam berkendara.
“Pakai Helm SNI serta di klik, periksa keadaan motor, jangan main Hanphone saat menyetir, menepi jika mengantuk dan taat peraturan. Ingat keluarga menunggu dirumah. Jangan patuh karena hanya ditilang tapi patuh karena menjaga keselamatan bersama,” tegasnya. (Erwin)