Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji? Aturan 2025 Buka Pengecualian, Ini Batasnya

    Caption: Para jamaah haji sujud di depan Ka’bah. (Ist)

    Ketentuan tersebut menjadi dasar bahwa keterlibatan nonmuslim dimungkinkan pada dua kategori petugas tersebut. Sementara itu, persyaratan agama Islam tetap berlaku bagi kategori PPIH lainnya yang tidak termasuk dalam pengecualian.

    Regulasi yang sama juga mengatur bahwa PPIH terdiri atas beberapa unsur, yakni PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, dan PPIH Kloter.

    Dalam pelaksanaannya, terdapat beragam fungsi pelayanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah hingga kesehatan.

    Karena itu, penting membedakan antara petugas yang mendukung pelayanan administratif dan teknis dengan petugas yang menjalankan tugas khusus berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.

    Pengecualian dalam Pasal 46 bukan berarti seluruh jabatan di lingkungan penyelenggaraan haji otomatis terbuka bagi nonmuslim. Persyaratan dan mekanisme penempatan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Pelayanan Kemanusiaan dan Kekhususan Ibadah

    Gagasan Dahnil pada dasarnya membawa pembahasan mengenai bagaimana negara mengelola pelayanan publik di tengah masyarakat yang majemuk.

    Di satu sisi, pelayanan transportasi, konsumsi, administrasi, dan dukungan teknis membutuhkan tenaga profesional yang dapat berasal dari berbagai latar belakang.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook