
INTRIK.ID, BANGKA — Penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk mulai merasakan dampak positif dari kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang ditetapkan perusahaan beberapa waktu lalu.
Dengan adanya penyesuaian NIUJP ini, harga beli bijih timah dari para mitra dan penambang rakyat ikut meningkat. Kondisi ini memberikan napas baru bagi penambang yang selama ini bergantung pada hasil tambang sebagai sumber penghidupan utama.
Salah satunya yang dialami Rafiq penambang di Kabupaten Bangka yang kini bisa mendapatkan imbal jasa penambangan yang dinilainya sudah layak bagi dirinya. Seperti sore Jumat (24/10/2025) satu kilogram timahnya dibeli Rp160.000.
Selain harga yang mulai layak, tak kalah pentingnya bagi Rafiq ialah dirinya kini bisa menambang dengan aman tanpa takut ada razia. Pasalnya, kini Rafiq bermitra dengan salah satu mitra PT Timah Tbk.
“Hari ini dapat 3kg lebih, harganya tadi 160 ribu. Sudah beberapa minggu ini harga stabil, abis naik ke darat langsung jual ke CV. Karena dari CV sudah menunggu, kita enggak perlu bawa keluar dari sini, enggak susah cari kolektor. Harganya juga sesuai,” kata Rafiq.
Sebelumnya, menurutnya harga timahnya dibeli secara variatif mulai dari Rp112-180 ribu. Namun, beberapa waktu lalu dirinya kesulitan untuk menjual timah. Padahal penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dari hari ke hari.