INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan MA pada Operasi Anti Narkotika (Antik) selama 1-12 Februari 2022.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan di Sungaiselan itu merupakan Target Operasi (TO) tim Polres Bangka Tengah.
Bahkan saat diamankan, tim berhasil mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,7 gram dari tangannya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario mengatakan pelaku merupakan pemain besar dan sudah diincar oleh pihaknya.
“MA memang sudah jadi TO kami dan barang bukti yang disita hampir 10 gram. Pelaku ini termasuk pemain besar karena ini termasuk penangkapan dengan barang bukti yang termasuk banyak,” ungkapnya, Kamis (17/2/2022).
Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus ini karena melihat BB yang tergolong cukup banyak.
“Kasus MA ini terindikasi ada sindikat besar di Sungaiselan, kami mencurigai adanya penyelundupan barang haram ini dari pelabuhan yang ada di Sungai Selan. Mengingat MA adalah seorang nelayan dan mampu membawa Sabu sebanyak ini,” terang Risya.
Untuk menyelidiki ini, Polres Bangka Tengah telah bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan untuk juga memantau barang ya g masuk dari pelabuhan Sumatera ke pelabuhan Sungai Selan.
Laporan Erwin/INTRIK.ID