Nelayan Sungaiselan Kedapatan Bawa Sabu 9,7 gram

    Foto: Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya saat jumpa pers di Makopolres Bateng.(Erwin/INTRIK.ID)

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario mengatakan pelaku merupakan pemain besar dan sudah diincar oleh pihaknya.

    “MA memang sudah jadi TO kami dan barang bukti yang disita hampir 10 gram. Pelaku ini termasuk pemain besar karena ini termasuk penangkapan dengan barang bukti yang termasuk banyak,” ungkapnya, Kamis (17/2/2022).

    Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus ini karena melihat BB yang tergolong cukup banyak.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook