
“Kasus MA ini terindikasi ada sindikat besar di Sungaiselan, kami mencurigai adanya penyelundupan barang haram ini dari pelabuhan yang ada di Sungai Selan. Mengingat MA adalah seorang nelayan dan mampu membawa Sabu sebanyak ini,” terang Risya.
Untuk menyelidiki ini, Polres Bangka Tengah telah bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan untuk juga memantau barang ya g masuk dari pelabuhan Sumatera ke pelabuhan Sungai Selan.
Laporan Erwin/INTRIK.ID