Nasir Hasan Resmi Jabat Ketua Baznas Bangka, Mulkan: Program Kemarin Tetap Teruskan

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat diwawancarai oleh wartawan.(int)

    BANGKA, INTRIK.ID — M Nasir Hasan resmi menjabat sebagai ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka periode 2021-2026 setelah dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (5/8/2021).

    Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Bangka, Mulkan di rumah dinasnya yang dihadiri oleh Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

    Dalam kesempatan itu, Mulkan meminta kepada pengurus Baznas yang baru dilantik untuk dapat memaksimalkan program kerjanya untuk lima tahun kedepan.

    “Kita minta pengurus Baznas baru ini bisa memaksimalkan kinerjanya terutama dalam hal pengumpulan zakat. Terlebih lagi Bazanas ini membawahi 8 kecamatan, 62 desa dan 19 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan Baznas juga turut andil dalam membantu pemerintah daerah terutama dalam kemaslahatan umat dari berbagai permasalahan.

    “Baznas ini sangat membantu baik dari segi kesehatan hingga membantu kepentingan masyarakat dengan tepat sasaran ketika terjadi bencana,” kata Mulkan.

    Bahkan Mulkan juga meminta agar program rumah layak huni serta mendukung anak kurang mampu agar terus dapat belajar dapat dilaksanakan secara rutin karena sangat membantu.

    “Baznas ini sudah memprogramkan setiap tahun sebanyak 8 unit, baik itu renovasi ataupun yang mereka bangun ulang karena memang sudah tidak layak huni,” terangnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Selain itu, Baznas juga membantu anak-anak didik kita, baik melalui beasiswa maupun membantu peralatan-peralatan secara langsung,” tambah Mulkan.

    Ia berharap Baznas Bangka dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun instansi vertikal lainnya terutama dalam pengumpulan zakat.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air