Nama dan Tandatangannya Tertampang Dalam Surat Pungutan Tambang, Bhabinkamtibmas Lubuk Besar Ngaku Tidak Baca

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bhabinkamtibmas Lubuk Besar, Yayan Nugraha akhirnya angkat bicara setelah beredarnya surat Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) yang melakukan pungutan terhadap aktivitas tambang dan perkebunan sawit beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan kehadirannya saat itu untuk membahas terkait sumbangan kegiatan HUT RI dan tidak mengetahui dengan adanya pungutan tersebut.

    “Kehadiran saya di forum itu awal hanya membahas terkait sumbangan kegiatan HUT RI saja namun terkait pembahasan untuk pungutan itu Bhabinkamtibmas tidak mengetahuinya,” ucapnya kepada intrik.id.

    Yayan mengatakan, pembahasan pungutan itu setelah musyawarah sumbangan HUT RI yang bersifat sumbangan dan bukan dasar pengambilan pungutan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi waktu itu kami rapat di Balai Desa dan mengundang semua tokoh masyarakat, tokoh agama, warga, kades, kepala BPD, Babinsa dan masyarakat lain untuk membahas masalah sumbangan HUT RI bukan masalah sumbangan dan pungutan itu,” ucapnya kepada intrik.id, Minggu (18/6/2023) di Koba.

    Namun saat membahas sumbangan HUT RI itu, ada beberapa warga memberikan masukan jika mengambil sumbangan kepada pengusaha yang ada di Lubuk Besar.

    “Jadi awalnya kan cuma minta sumbang kegiatan HUT RI, namun ditengah pembahasan membahas masalah sumbangan dari pengusaha untuk sosial bukan untuk orang per-orangan dan itu dasarnya untuk sosial seperti membantu orang sakit, pembangunan masjid dan posyandu. Makanya ada sumbangan itu bukan pungutan liar,” jelasnya.

    Yayan menyebutkan, hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antar pengusaha, masyarakat dan juga Pemerintah Desa Lubuk Besar karena untuk sosial. Bahkan, dalam rapat Forum tersebut, tidak ada satupun yang tidak setuju atas sumbangan itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi dalam rapat semua sepakat akan sumbangan tersebut namun belum disahkan untuk dilakukan. Jadi memang masih pembahasan saja sampai akhirnya viral dan forum dibubarkan secara resmi,” lanjutnya.

     

    Yayan melanjutkan, dirinya hadir dan menandatangani hanya sebagai yang mengetahui tentang hasil rapat dan bukan sebagai dasar pengambilan sumbangan tersebut saat disodorkan untuk tanda tangan. Ia menegaskan, tidak membahas masalah pungutan tersebut dan tidak membaca untuk mengetahui tentang pungutan tersebut.

    “Jadi pas akhir saya disodorkan untuk tanda tangan dan bilang hanya untuk menandatangani hasil rapat pembahasan sumbangan kegiatan HUT RI dan bukan dasar pengambilan sumbangan. Dan itu belum disetujui secara sah masih pembahasan. Makanya saya tanda tangan,” lanjutnya.

    Yayan mengungkapkan, Formas Lubes tersebut akhirnya dibubarkan karena ditakutkan akan menjadi masalah untuk semua masyarakat Lubuk Besar nantinya.

    Yayan meminta maaf jika membuat sebagian masyarakat resah atas kejadian tersebut, namun ia menegaskan itu murni baru pembahasan saja dan dirinya memastikan hanya sekedar mengetahui hasil rapat tersebut sebagai Bhabinkamtibmas.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Warga Keluhkan Air PDAM  Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir