Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kejari Bateng Tetap Proses Kasus Pungutan Tambang oleh Fomas Lubes

337
×

Kejari Bateng Tetap Proses Kasus Pungutan Tambang oleh Fomas Lubes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli
Foto: Ilustrasi Pungli. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) tetap akan memproses adanya pungutan yang dilakukan Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubuk) terhadap tambang dan perkebunan sawit.

Kepala Kajari Bateng, Muhammad Husaini mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan terkait surat pungutan tersebut.

“Senin (19/6/2023) akan saya panggil karena sudah ada bukti dan laporan. Jika terindikasi maka akan di proses lebih lanjut, ” ucapnya kepada intrik.id, Minggu (18/6/2023).

Husaini mengatakan, walau forum sudah dibubarkan, namun laporan masyarakat yang masuk akan tetap diteruskan sampai tuntas.

“Walau (Formas Lubes) sudah dibubarkan karena viral, penyelidikan tetap dilanjutkan dan akan terus dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Formas Lubes sempat membuat keputusan untuk melakukan pungutan bagi pelaku tambang, alat berat hingga pemilik kebun sawit yang berada di Desa Lubuk Besar.

Bahkan pungutan itu juga dipatok harga mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 ribu sesuai dengan hasil musyawarah Formas Lubes beberapa waktu lalu.

Namun karena keputusan itu sempat viral dan diangkat ke media, akhirnya Formas Lubes resmi membubarkan diri pada 16 Juni 2023.

Baca Juga:  Biaya Balik Nama Surat Tanah Mahal, Darsani : Berpotensi pungli gak ya ?
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas