SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melakukan rotasi para pegawainya. Kali ini ada 95 ASN yang di mutasi oleh Bupati Bangka, Mulkan, Rabu (30/6/2021).
Mutasi tersebut merupakan yang kelima kalinya sepanjang tahun 2021 ini dimana terakhir baru dilaksanakan 17 Juni 2021 lalu.
Meskipun begitu, Mulkan mengatakan pelantikan yang dilaksanakan di ruang OR Setara Setda Bangka itu bukan permintaannya ataupun kepala OPD.
“Pelantikan ini bukan permintaan siapa-siapa tapi memang peraturan pemerintah yang mengatur pemangku jabatan harus sesuai dengan pendidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan aturan tersebut sesuai dengan arahan dari kementerian yang dituangkan dalam PP nomor 17 tahun 2021.
“Dalam PP itu jelas mengatur bahwa jabatan ini harus sesuai dengan latar pendidikan. Bahkan bagi tamatan SMA yang sudah menjabat juga harus disesuaikan karena untuk menjabat harus minum D-III,” terang Mulkan.
Orang nomor satu di negeri sepintu sedulang tersebut juga mengatakan setiap ASN harus mengikuti aturan yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah.
“Ketika kita sudah masuk dalam sistem, jadi kita harus mengikuti aturan sistem itu. Apalagi aturan ASN ini selalu berubah-ubah. Jadi bukan bupati yang kejam, atau baperjakat yang kejam tapi meang sudah aturannya,” pungkas Mulkan.(red)