Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Mulai Melandai, Pemkab Bateng Tetap Berikan Vaksin PMK

230
×

Mulai Melandai, Pemkab Bateng Tetap Berikan Vaksin PMK

Sebarkan artikel ini
IMG 20220901 WA0007
Foto: Petugas kesehatan hewan Bareng saat memberikan vaksin ke hewan ternak yang ada. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bangka Belitung mulai melandai. Meskipun begitu, Pemkab Bangka Tengah tetap memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Sunaryo menjelaskan, sebelumnya kasus PMK di Provinsi Bangka Belitung sempat dinyatakan tertinggi kedua se-Indonesia.

Katanya, secara jumlah, populasi sapi di Babel terbilang sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Namun jumlah kasus sapi yang terpapar PMK tergolong cukup tinggi. Hal itulah yang membuat presentase kasus PMK di Babel sempat dinyatakan tertinggi nomor dua se-Indonesia.

“Tapi kalau dibandingkan dengan yang ada di daerah-daerah lainnya, seperti di Jawa Timur dan lain-lain, di Babel ini masih tergolong belum banyak,” ucap Sunaryo saat diwawancarai intrik.id, Kamis (1/9/2022).

Dari data terupdate, diketahui bahwa sampai saat ini kasus PMK di Babel paling banyak terjadi di Kabupaten Bangka Tengah.

Per 30 Agustus 2022, ada sebanyak 1.305 sapi di Bateng yang terpapar PMK yang mana 1.265 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

“Untuk yang masih sakit, saat ini hanya tersisa 3 kasus saja. Kemudian yang mati ada 16 sapi dan 21 sapi dipotong paksa,” ujarnya.

Kata Sunaryo, meski saat ini kasus PMK di Bateng sudah melandai, pihaknya terus melakukan upaya preventif agar kasus itu tidak terjadi lagi dan bisa diminimalisir.

Salah satun upaya yang dilakukan adalah dengan gencar mengunjungi kandang-kandang milik peternak untuk melakukan penyuntikan vaksin terhadap sapi.

“Hampir setiap hari tim kita pergi ke kandang-kandang sapi milik masyarakat untuk memberikan vaksin PMK,” katanya.

Menurutnya, pemberian vaksinasi hanya diberikan untuk sapi-sapi yang belum pernah terpapar PMK.

Baca Juga:  Pemkab Bangka Tengah Bangun Perpustakaan 4 Lantai di Lahan Ex PT Kobatin

“Pemberian vaksin dilakukan sebanyak 3 kali dengan jarak pemberian setiap dosis minimal satu bulan,” jelasnya.

Sementara itu, sapi yang sudah pernah terpapar PMK dan dinyatakan sembuh akan memiliki auto imun sehingga kecil kemungkinan untuk terpapar lagi.

“Akan tetapi, sapi yang sudah terpapar PMK tetap bisa menjadi carrier (pembawa-red) virus selama dua tahun dan bisa menularkan ke sapi lainnya yang belum pernah terpapar,” pungkasnya.(Erwin)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas