
Bekti menyebut, kehadiran MPP untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, mudah, dan murah untuk masyarakat.
MPP nantinya akan menyediakan 61 jenis layanan, yakni OPD dan lembaga akan bergabung yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama.