
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Nampaknya DPRD Kabupaten Bangka dalam waktu dekat, akan mengulas persoalan perkebunan kelapa sawit sesuai tupoksi. Mengingat potensi perkebunan penghasil CPO ini bila dimanfaatkan secara maksimal bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Sebagai lembaga legislatif tentunya DPRD Bangka sudah sepatutnya bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk mendorong peningkatan nilai PAD.
Tidak main – main dengan persoalan PAD DPRD Kabupaten Bangka bentuk Pansus perkebunan kelapa sawit.
Langkah pun diambil, sejumlah OPD dimintai pendapat dan masukan terkait perusahaan kelapa sawit saat rapat koordinasi, Jumat ( 31/1/2025) sore di Gedung mahligai DPRD Bangka. Muncul persoalan mengenai tunggakan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) , IUP dan HGU PT. FAL.