Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Mie Go Pimpin Rakor SPM

450
×

Mie Go Pimpin Rakor SPM

Sebarkan artikel ini
IMG 20240318 WA0006

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang Periode 2023-2028 di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/3/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.

Oleh karenanya, Mie Go menilai pentingnya rakor ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.

“Kemudian untuk OPD ini memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ini ke dalam Renja dan Renstra OPD yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

Mie go menyampaikan, pemerintah kota berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal karena merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi.

Kata Mie Go, sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat.

Melalui penyusunan kegiatan rencana aksi ini, Mie Go berharap agar OPD pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar sehingga tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik.

“Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagu pada upaya pencapaian spm agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik,” paparnya.

Baca Juga:  Masjid Al-Hasanah Terima Bantuan Rp 100 Juta dari Pemkot Pangkalpinang
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas