
Serangan umum melibatkan TNI dan kalangan masyarakat tepat pukul 06 : 00 WIB ditandai sirine dibunyikan Belanda sendiri di markasnya. Sasaran serangan umum 1 Maret 1949 yakni Benteng Vredeburg , Kantor Pos, Istana Kepresidenan, Hotel tugu, Stasiun Kereta api dan Kota Baru.
Pasukan TNI beserta rakyat berhasil menduduki Yogyakarta lebih kurang enam jam. Keberhasilan itu disebarkan luaskan melalui jaringan AURI Wonosari Gunung Kidul. Disiarkan ke Luar Negeri melalui pemancar radio All Indian Radio hingga sampai kepada perwakilan RI di PBB New York Amerika Serikat.
Dampak serangan umum 1 Maret 1949 membuka mata dunia propaganda Belanda kebohongan belaka. Dewan keamanan PBB dan UNCI akhirnya memberi petunjuk Indonesia dan Belanda harus melakukan perundingan.
Perundingan itu dikenal perjanjian Roem – Roijen dilaksanakan 14 April 1949 di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin Merle Cohchran waikil PBB. Sedangkan dari Indonesia Mr. Mohammad Roem, Mr. Ali Sastroamidjojo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Dr. Soepomo, Mr.AK. Pringgodigdo dan Mr. Latuharhary.
Sedangkan dari pihak Belanda diwakili oleh Dr. J.H. Van Roijen, Mr. N.S. Blom, Mr. A.S. Jacob, dan R.J.J. Van Der Velde.
Perjanjian Roem Roijen ditandatangani 7 Mei 1949. Isi dari perjanjian itu :
Pihak delegasi Indonesia dalam perjanjian tersebut menyatakan :
Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.