BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Korupsi merupakan tindakan melawan hukum, mengakibatkan kerugian negara baik dilakukan secara berjamaah maupun perorangan.
Kekuasaan serta jabatan menjadi pemicu terjadinya korupsi. Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Bangka mencanangkan eksternal pembangunan zona integritas, menuju wilayah Bebas dari korupsi ( WBK ) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Bentuk pencanangan WBK eksternal, berupa penandatanganan deklarasi sejumlah pihak eksternal, Selasa ( 20/12/2021) pagi bertempat di kantor BPN Kabupaten Bangka.
Kepala BPN Kabupaten Bangka Ali Ridho St. MH saat kata sambutannya menyebutkan, sebelum canangkan zona integritas eksternal terlebih dahulu bagian internal.
” Waktu yang lalu sebelum canangkan zona integritas eksternal, kami canangkan dulu internal. BPN Bangka siap menuju WBK & WBBM. Tidak hanya zona integritas, kita telah lakukan reformasi agraria, program berbasis elektronik. program berbasis elektronik bisa memangkas antrian 40%,” kata Ali Ridho.
Bagi masyarakat mau daftar pembuatan akta tanah, BPN sudah punya program loket ku.
” masyarakat sudah bisa menggunakan program Loket ku daftar online untuk mendaftar pembuatan sertifikat tanah secara online. PR kami harus banyak edukasi kepada masyarakat agar bisa menguasai teknologi. Jika layanan prima investasi pasti datang sendiri, guna kesejahteraan masyarakat. Zona integritas sangat penting dan harus terwujud,” tambah Ali Ridho.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bangka Mulkan , SH. MH apresiasi pencanangan program integritas BPN Bangka.
“Selaku pemerintah daerah, kita apresiasi pencanangan WBK & WBBM eksternal BPN Bangka. Perlu saya sampaikan Pemkab Bangka tetapkan 3 zona integritas. Kita selalu dituntut untuk pelayanan prima, mengingat budaya antri terkadang belum sepenuhnya dimengerti masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Mulkan , keberadaan BPN sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam hal kemandirian finansial.
“BPN sangat penting bagi pembangunan & investasi, apalagi sekarang setiap kabupaten instruksi pusat kemandirian finansial, makanya setiap potensi harus kita gali, kabupaten Bangka dana Dana Intensif Daerah ( DID ) terjun bebas , tidak sebesar sebelumnya,” tutupnya.
Berikut keterangan pihak internal tanda tangani zona integritas BPN Kabupaten Bangka :
-Pemkab Bangka
-Polres Bangka
-BPN Provinsi Babel
– DPRD Bangka
– Kejari Bangka
– Kodim 0413 Bangka
– Ombudsman RI Provinsi Babel
– Kemenag Kabupaten Bangka
– Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Bangka
– Pejabat Pembuat Akta Tanah Bangka.