Menolak Vaksin Karena Sakit, Gaji Nakes di Bangka Tak Dibayar

Foto: ilustrasi

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bangka dipaksa untuk mengikuti suntik vaksin covid 19 meskipun sedang sakit.

Menurut salah satu petugas medis di Kabupaten Bangka, GA mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer yang sedang hamil/menyusui maupun hipertensi juga wajub di vaksin.

Bahkan berkas pengajuan gaji untuk pegawainya tidak akan ditandatangani oleh kepala dinas kesehatan jika ada salah satu pegawai yang menolak di vaksin.

“Kami dipaksa (suntik-red) vaksin, hipertensi dan yang hamil juga harus disuntik vaksin. Kalau ada yang tidak mau, berkas pengajuannya (gaji-red) tidak ditandatanganinya (kandinkes bangka-red),” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia mengatakan pernah ada kasus pihak dinkes menunda pembayaran gaji karena dokter tidak mau memberikan vaksin covid 19 kepada salah seorang tenaga medis lainnya karena masih mengalami flu.

“Aturan ini sama sekali tidak bijak, itukan hak kami sebagai pegawai dan sudah bekerja. Ditambah lagi, penolakan vaksin ini karena ada alasan lainnya,” tegas GA.

Ia menegaskan sejak tahun 2021 hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan gaji sama sekali.

“Sampai hari ini kami belum terima gaji sama sekali. Kemarin alasannya DPPA belum selesai, sekarang alasannya karena ada yang tidak mau di vaksin” tambahnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bukan hanya itu saja, ia juga mengatakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga media juga saat ini sudah mulai dikurangi.

“APD untuk sekali pakai saat ini juga dikurangi seperti gaun apron hingga shower cap,” pungkasnya.(int)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan