
Dalam mengkhatamkan profesi jurnalistik sejumlah aturan menjadi acuan, diantaranya Undang – Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan banyak lagi peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik. Sebuah produk Jurnalistik yang kita buat, harus merujuk pada konsumsi informasi publik.
Salah satu penilaian publik yakni apakah produk jurnalistik itu memang menjadi konsumsi atau sebaliknya. Pada titik ini bagian kecil daripada penilaian publik, kalau informasi dimaksud belum menjadi konsumsi publik, maka butuh koreksi lebih lanjut atas prodak yang kita publish.