Menelusuri Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Belitung !

    Caption : Papan Proyek yang wajib ditampilkan

    PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Belum lama ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Babel dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi, proyek pembangunan SPAM Kabupaten Belitung, senilai 75 Milyar. Seperti apa tindak lanjut penyelidikan tersebut, berikut penelusurannya.

    Guna mengetahui seperti apa informasi tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi dimaksud, Senin, ( 5/9/2022) pukul 19 : 56 WIB Redaksi INTRIK.ID menghubungi kepala Ditreskrimsus Polda Babel Kombespol M. Irhamni dirinya mengatakan terkait hal itu ke Humas Polda Babel.

    “Ke humas Pak,” jawab M. Irhamni singkat.

    Berdasarkan petunjuk M. Irhamni, masih dihari yang sama, Pukul 20 : 01WIB Redaksi INTRIK.ID mencoba menghubungi Kombespol Maladi selaku Kadiv Humas Polda Babel tapi sayang belum ada jawaban.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pemberitaan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek SPAM Belitung senilai Rp 75 milyar.

    Dikutif dari BABELTERKINI.COM Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol M. Irhamni, Selasa ( 30/8/2022) malam.

    “Sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

    Guna mencari adanya kerugian negera terhadap proyek SPAM Belitung, penyidik telah bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Berkerjasama dengan APIP untuk kerugian negara. Jika memang ada temuan niat jahatnya maka akan dilanjutkan,” kata Irhamni.

    Sebelumnya, sumber dilingkungan Kementerian PUPR Wilayah Babel menyampaikan jika proyek SPAM Belitung diusut Polda Babel.

    “Iya, lanjut itu. Direskrimsus kan dari KPK maka nya sulit (koordinasi/red). Mana boleh menghadap. Apalagi yang saya dengar ada ketersinggungan juga,” ucap sumber belum lama ini.

    Untuk diketahui, proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Belitung senilai Rp 75 milyar dilaksanakan oleh perusahaan PT. Cipta Crown Simbol – PT. Fajarindah Satyanugraha (KSO) dengan nomor kontrak HK.02.03-Cb9/SPK-PPK-AM/SATPEL/15/2020 dan tanggal kontrak 29 September 2020 serta masa pelaksanaan 250 hari.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sejumlah Anggota DPRD Bangka Tengah Tinggalkan Ruang Saat Pidato Kenegaraan, Ini Alasannya

    Sejumlah Anggota DPRD Bangka Tengah Tinggalkan Ruang Saat Pidato Kenegaraan, Ini Alasannya

    Kecelakaan Beruntun di Perlang, Dua Pengendara Motor Tewas, Sopir Truk Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun di Perlang, Dua Pengendara Motor Tewas, Sopir Truk Luka Berat

    1.389 KPM di Bangka Tengah Terindikasi Judol, Bansos Kemensos Dihentikan Sementara

    1.389 KPM di Bangka Tengah Terindikasi Judol, Bansos Kemensos Dihentikan Sementara

    Jalan Proyek Minim Rambu, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Perlang

    Jalan Proyek Minim Rambu, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Perlang

    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

      Ikuti kami di Facebook