
BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Skandal penyelundupan pasir timah ilegal khususnya di Provinsi Bangka Belitung seperti tidak ada habisnya. Penangkapan oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) terhadap upaya penyelundupan pasir timah sudah sering terjadi.
Sebagai informasi Diketahui beberapa waktu lalu Dirkrimsus Polda Babel tepatnya pada Hari Jumat ( 10/5/2024) berhasil mengamankan Truk bermuatan pasir timah diduga ilegal di Jalan Raya Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan 8 Ton pasir timah, sopir Truk “SA” dan Kernet “YA”. seperti diberitakan sejumlah media diduga pasir timah dimaksud milik “SU” warga Kabupaten Bangka Selatan.