
Usaha Mikro Kecil Menengah atau dikenal dengan sebutan UMKM merupakan kegiatan atau usaha di bidang perekonomian yang bersifat produktif dan dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi ketentuan sebagai usaha mikro. Di era sekarang ini, dimana kita berada di era revolusi industri 4.0 yaitu era dimana mengalami perkembangan di bidang teknologi internet yang sangat pesat, sudah seharusnya para pelaku UMKM memanfaatkan era ini sebagai sarana untuk menaikkan dan meningkatkan taraf hidup dan kondisi perekonomian masyarakat serta bersaing dengan memanfaatkan teknologi yang ada sehingga pelaksanaan kegiatan UMKM menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien.