INTRIK.ID, BANGKA — Masyarakat dan nelayan Sinarjaya Jelutung (Sinjel) tarik paksa Tambang Inkonvensional (TI) jenis Sebu di Perairan Matras Parit 40 Lingkungan Ake, Minggu (17/10/2021).
Setidaknya puluhan TI Sebu sudah ditarik ke bibir pantai agar tidak melakukan aktivitas pertambangan karena tidak memiliki izin.
Kaling Ake, Kasro mengatakan ada puluhan TI Sebu yang berada di lokasi namun hanya beberapa saja yang beraktivitas.
“Saat kita turun ada lima yang beraktivitas jadi kita minta hentikan karena ini tidak ada izin. Jadi kita minta sebelum ada izin, jangan ada lagi yang beraktivitas,” ungkapnya.
Ia mengaku ada beberapa pihak yang datang menemuinya untuk meminta izin melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Namun Kasro mengaku langsung menolaknya karena bukan haknya.
“Kaling tidak ada wewenang, kalau emang mau bekerja dibikin dulu perizinannya ke PT Timah selaku yang memiliki hak,” terangnya.
Sementara Ketua PIP Sinjel, Reza mengatakan kegiatan ini sebagai langkah untuk mengamankan aset PT Timah berupa biji timah yang ada di perairan Matras.
“Ini langkah untuk mempertahankan aset biji timah karena aktivitas tambang ini belum memiliki izin, lain halnya jika sudah diberikan izin dari PT Timah,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya selaku panitia yang dibentuk oleh masyarakat sekitar meminta pihak PT Timah untuk mengeluarkan SPK PIP untuk melakukan aktivitas tambang.
“Kita meminta PT Timah untuk mengeluarkan SPK PIP secepatnya daripada warga harus melakukan tambang secara kucing-kucingan. Jika ada izin, hasil timahnya juga jelas untuk PT Timah,” tegasnya.
Reza juga mengatakan kalau pihaknya sendiri sudah mencoba untuk mendatangi PT Timah terkait perizinan tersebut namun belum mendapatkan respon.
“Sudah sekitar dua bulan lalu kita sudah datangi pihak PT Timah tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” pungkasnya.(red)