Mahasiswanya Jadi Kurir Narkoba, Ketua Stisipol Pahlawan 12 Siapkan Sanksi

Foto: Barang Bukti berupa paket sabu dan telpon genggam yang diamankan Polres Bangka saat menggelar press release di Mako Polres Bangka.(INT)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat akan memberi sanksi terhadap mahasiswanya yang terlibat hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua Stisipol Pahlawan 12, Darol Arkum setelah mahasiswanya, PAG kedapatan menjadi kurir narkoba.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Kita punya aturan dan kita akan berikan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya baik berupa sanksi ringan, menengah maupun berat. Kita akan cek dulu karena kita belum terima secara pasti, kita akan jajaki dulu,” ungkapnya.

Ia mengatakan sanksi terberat yang akan diberikan yaitu dikeluarkan dari Stisipol Pahlawan 12 atau pencabutan status mahasiswanya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kita akan rapat termasuk dengan bagian kemahasiswaan untuk melihat track recordnya seperti apa, baik secara akademik maupun aktivitasnya di kampus. Setelah itu baru buat keputusan,” terang Darol.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 Dibayar Sabu

Pria lulusan S3 UGM tersebut mengaku kasus ini baru pertama kali terjadi dan akan melakukan evaluasi agar tidak terulang lagi oleh mahasiswa lainnya.

“Saya saja kaget dengar beritanya. Kita memiliki komitmen untuk evaluasi dan melakukan tindakan tegas terkait tindakan mahasiswa kedepan,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kami sudah melakukan berbagai antisipasi dalam bentuk aktivitas kemahasiswaan baik pembinaan di awal mahasiswa baru atau akhir semester agar mereka memiliki etika moral dalam pelaksanaan aktivitasnya,” tambah Darol.(INT)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook