INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – LBH Milenial Bangka Tengah meminta Kejagung Ri untuk mengusut tuntas aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga hasil korupsi komoditas timah di IUP PT Timah Tbk oleh Thamron alias Aon bersama koleganya.
Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi mengindikasi jika ada aliran dana yang disalurkan ke segelintir orang dekat untuk membeli lahan perkebunan di sekitar Desa Bencah, Bemban Penyak hingga Desa Belimbing.
“Dugaan TPPU dana aliran disalurkan ke segelintir orang dekat untuk membeli lahan perkebunan sawit dengan perkiraan lahan di daerah Bencah, Bemban, Penyak dan di daerah Belimbing,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (20/2/2024).
Pria yang disapa Dodoy ini juga menyebutkan bukan tidak mungkin uang hasil korupsi tersebut dilarikan ke beberapa pihak yang belum terbongkar hingga saat ini.
“Kita berharap Kejagung segera memeriksa kepemilikan tanah, dokumen penjualan tanah yang berstatus HPL, HL dan lainnya karena hal tersebut diduga jadi tindak pidana pencucian uang dari kasus komoditas timah ini,” tutupnya.
Hingga kini Kejagung RI sudah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini mulai dari mantan Direktur PT Timah hingga direktur PT Venus yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.