
Pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang di hubungkan misalnya kurangnya gaji para pejabat, buruknyaekonomi, mental pejabat yang kurang baik, administrasi dana manajemen yang kacau yang menghasilkan adanya prosedur yang berilku-liku.
Korupsi rawan terjadi dikarenakan memiliki kesempatan berupa ruang kekuasaan untuk mengakses kekayaan“ power tends to corupt, and absolute power corupts absolutely”. Kekuasaan cendrung untuk korupsi dan kekuasaan yang absolute cenderung kerupsi absolute.Hal ini menandakan bahwa penyebab terjadinya korupsi tidak lain dari lemahnya pendidikan agama,moral,dan etika,tidak adanya sanksi yang keras dan tegas bagi pelaku korupsi,bermula juga dari tidak adanya transparansi dalam suatu pemerintahan (good government) faktor ekonomi yang hingga saat ini juga belum stabil,manajemen yang kurang baik dan tidak adanya pengawasan yang efektif dan efisien serta modernisasi yang menyebabkan pergeseran nilai-nilai kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat.
Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semangkin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua tindak pidana korupsi tidak dapat digolongkan lagi sebagai tindak pidana korupsi biasa melainkan sudah menjadi suatu kejahatan luar biasa. Sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat yang menjadi terganggu.