Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Langgar Lalulintas, Tiga Anggota Polres Bangka Tengah Ditindak Propam

×

Langgar Lalulintas, Tiga Anggota Polres Bangka Tengah Ditindak Propam

Sebarkan artikel ini
IMG 20221103 WA0003
Foto: Anggota propam saat memeriksa kelengkapan berkendara. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak tiga orang anggota Polres Bangka Tengah kedapatan melanggar lalulintas saat dilakukan kegiatan Gaktiplin (Penegakan Tertib dan Disiplin) oleh Provos dan Paminal, Kamis (3/11/2022).

Ketiga personil yang melanggar itu langsung diberikan tindakan berupa teguran tertulis.

Kasie Propam Polres Bangka Tengah, Ipda Heri Jadi Santoso mengatakan pelanggaran yang terjadi saat giat tersebut beragam.

“Memang tadi masih ada kami temukan personil yang melanggar seperti kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu sein yang tidak berfungsi dengan baik. Ada yang SIM ketinggalan juga. Terhadap pelanggar juga tadi langsung kami berikan teguran tertulis serta peringatan terakhir bilamana dilakukan kembali maka akan kami berikan sanksi tilang,” ungkapnya.

Ia mengatakan kegiatan itu untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada personil Polres Bangka Tengah baik menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas dan roda empat maupun dua di depan Mako Polres Bangka Tengah.

“Ini untuk membangun budaya tertib dan disiplin khususnya bagi pribadi setiap personil Polres Bangka Tengah. Saat ini akan lebih masif dilakukan oleh Satuan Seksi Provos dan Paminal Polres Bangka Tengah yang mana hal tersebut sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri khususnya anggota Polres Bangka Tengah dan jajaran,” tegas Ipda Heri.

Ia juga menyatakan bahwa setiap insan bhayangkara harus mempedomani aturan yang ada baik undang -undang, Perkap serta aturan lainnya. Dikatakan juga dalam berkendara seorang anggota Polri juga senantiasa harus tertib baik itu kelengkapan kendaraan serta surat surat kendaraan yang sah.

“Pagi tadi kami melaksanakan kegiatan razia kelengkapan kendaraan bagi seluruh personil Polres Bangka Tengah yang mana objek pemeriksaan kami tadi yaitu berupa surat – surat kendaraan (SIM serta STNK) dan juga kelengkapan kendaraan lainnya seperti lampu sein serta kaca spion,” terang Ipda Heri.

Ia menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan guna mentertibkan semua personil dan memberilan contoh kepada masyarakat bahwa anggota polisi juga harus tertib.

“Ini contoh kepada semuanya bahwa hukum harus adil dan ditegakan lepada semua pihak. Ini operasi rutin yang kami lakukan secara tiba-tiba supaya melihat anggota kami disiplim atau tidal,” ucapnya kepada intrik.id.(Erwin)

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas