BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Seperti sebuah lagu lama yang diperbaharui , jika diubah secara profesional akan memberikan nuansa Yang baru. Uraian di atas bisa dianalogikan kejadiannya pada aktivitas pertambangan timah di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kelurahan Kuday.
Muncul selentingan dari penambang bahwa aktivitas pertambangan jenis Ponton DAS Kuday akan dikerjakan lagi dikoordinir oleh salah satu Big Bos. Pertanyaan benarkah? Bukannya beberapa waktu lalu sudah ditertibkan oleh petugas, dengan lantang petugas menyampaikan lokasi DAS Kuday tidak bisa ditambang.
Jika benar akan dikerjakan dibawah naungan Big Bos, berarti analogi lagu lama bisa dirombak menjadi lagu baru sudah tidak terbantahkan. Salah satu pelaku tambang KZ kepada INTRIK.ID Senin (25/9/2023) siang saat mereka mau bekerja dilarang karena sudah ada yang mengatur lokasi dimaksud.
“Tadi pagi ketika kami mau bekerja, beberapa orang yang lagi rakit sakan dan mesin Ponton bilang, tidak boleh bekerja di lokasi ( DAS Kuday – red ) . Kami tanya yang melarang apakah petugas atau bukan? Jawab orang tersebut lokasi tersebut sudah dinaungi Big Bos MN. kami tanya balik bukannya lokasi DAS ini milik negara, orang tersebut hanya bisa katakan coba tanya bos MN,” ungkap KZ sembari emosi.
Seperti diungkapkan KZ berdasarkan apa disampaikan orang – orang sekitar yang ternyata anak buah Big Bos MN.
“Setelah kami datangi lagi beberapa orang pekerja rakit mesin dan Ponton tenyata mereka anak buah Big Bos MN. Nah mereka berdalih bekerja di lahan milik pribadi warga setempat, namun pontonnya mengambil timah dilokasi DAS ada apa ini,” kata KZ Kesal.
Menariknya KZ mengungkapkan bahwa jika nanti Big Bos MN yang mengatur, mereka tidak boleh bekerja dilokasi tersebut.
“Tadi kami coba jalan ponton sebentar namun orang suruhan Big Bos MN bilang tidak boleh bekerja , nanti kalau sudah dikoordinir Big Bos MN Ponton kami tidak bisa bekerja di lokasi DAS Kuday. Karena untuk biaya kordinasi dan biji timah Big Bos MN mengaturnya. Hebat benar Big Bos MN bisa bekerja sedangkan kami rakyat tidak boleh bekerja. Saya berharap kepada petugas agar belaku adil, jangan nanti Big Bos MN bebas begitu saja melakukan bisnis tambanya di DAS Kuday. Karena awal bekerja di DAS ini kami,” tutup KZ.