INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian RKU-PPAS, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Bypas Koba, Jumat (29/7/2022).
Namun, Rapat Paripurna yang membahas Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian RKU-PPAS ternyata kembali molor.
Seperti sudah jadi kebiasaan, rapat paripurna yang ada di Bangka Tengah kali ini pun molor hingga 1 jam lebih. Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB Gedung Paripurna Bangka Tengah Koba malah dimulai 14.14 WIB. Bahkan saat rapat sudah berjalan 15 menit dan masih berlangsung terlihat masih ada Anggota Dewan yang baru datang.
H. Herman selaku anggota DPRD Bangka Tengah Fraksi Pan yang merupakan Badan Kehormatan DPRD Bangka Tengah enggan berkomentar saat ditanyai masalah rapat paripurna yang selalu molor.
“Entah gak tau. Bapak belum komunikasi dengan kawan di Banmus, ” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dirinya sebagai BK hanya akan menegur lewat fraksi secara langsung bukan ke pribadinya atau ada teguran kepada anggota DPRD yang telat datang.
“Kalau itu BK langsung koordinasikan ke Fraksi masing-masing untuk menghimbau anggotanya, ” tuturnya.
Rapat tersebut berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Dalam laporan Bupati Bangka Tengah pun disetujui oleh semua anggota yang hadir. (erwin)