Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Kurangnya Sarana Penunjang Operasional, Ekspor Hasil Laut Tak Semuanya Tercatat dari Babel

×

Kurangnya Sarana Penunjang Operasional, Ekspor Hasil Laut Tak Semuanya Tercatat dari Babel

Sebarkan artikel ini
IMG 20220104 WA0006 1

INTRIK.ID, BABEL — Guna menunjang operasional ekspor hasil laut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu.

Pembangunan pelabuhan yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI itu rencananya induk pengerukan akan dimulai tahun 2022 ini, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT.

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan kurangnya sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung terus menjadi perhatian Pemprov. Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan ekspor hasil laut tersebut tidak semuanya tercatat berasal dari Bumi Serumpun Sebalai.

“Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” kata Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage begitu juga Pemprov Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto sendiri mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

Baca Juga:  Pj Gubernur: Tolong Berikan Kritik, Tak Harus Selalu Memuji

“Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat _traceability_ , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.(red)

 

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas