
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sat Narkoba Polres Bangka Tengah hingga kini telah mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu seberat 76,25 gram bruto.
Kasat Resnarkoba IPTU Doni Nopriadi menyebutkan jika pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba bersama masyarakat yang turut memberikan informasi.
“Selama Januari hingga April 2025, kami berhasil mengamankan 12 tersangka laki-laki dari berbagai wilayah di Bangka Tengah. Total ada 12 kasus yang kami tangani, termasuk satu kasus pengembangan dari laporan tahun 2024,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto 76,25 gram berhasil diamankan. Tidak ditemukan barang bukti ganja, ekstasi, maupun obat berbahaya lainnya.
“Untuk kuartal 1 atau 4 bulan pertama ini kami cuma temukan kasus Sabu. Dan semoga ini berkurang dan tidak ditemukan kasus lainnya,” ujarnya.
Beberapa kasus menonjol diantaranya adalah penangkapan MZK alias JK dengan barang bukti sabu seberat 17,32 gram di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan; serta DI alias PR dengan barang bukti 17,6 gram sabu di Desa Penyak, Koba.
“Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” tambahnya.
Dari klasifikasi umur dan pekerjaan, sebagian besar tersangka berusia diatas 30 tahun dengan latar belakang sebagai buruh harian, wiraswasta, dan beberapa di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini menjadi perhatian khusus agar pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tutup perwira balok dua tersebut.