KPU Bangka Tengah Buka Perekrutan 2.079 Anggota KPPS, Ditempatkan di 297 TPS

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mulai membuka rekrutmen sebanyak 2.079 anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak 2024.

Ribuan anggota KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sabpri mengatakan, masa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024.

Sementara untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024 dengan kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bangka Tengah 2024 sebanyak 2079,” jelasnya kepada intrik.id di Pangkalan Baru, Sabtu (14/9/2024).

Sementara penetapan dan pelantikan KPPS akan dilakukan pada 7 November mendatang, KPPS memiliki masa tugas KPPS selama sebulan sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

“Waktu tugas masih sama, yakni 7 November sampai 8 Desember dimana mereka juga akan mendapatkan bimtek nantinya, ” tegas Komisioner KPU Bateng itu.

Ditempat yang sama, Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silahkan mendaftarkan diri melalui PPS di wilayahnya masing-masing.

Space Iklan/0853-1197-2121

“KPPS memiliki peran vital dalam menyelenggarakan pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berjalan lancar, jujur, dan adil. Warga yang memenuhi persyaratan ini dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan menjadi bagian dari KPPS,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Calon pendaftar diharapkan mendatangi sekretariat PPS desa setempat untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan yang diperlukan. Imbuhnya

Supendi juga mengatakan Pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Nanti masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

“KPPS adalah garda terdepan proses pemilihan, makannya silahkan mendaftar jika memang sesua persyaratan, ” tutupnya. (erwin)

 

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook