KPU Bangka Diminta Verifikasi Ulang Suket Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur

    Foto: Divisi P3S Bawaslu Bangka, Fega Erora. (Intrik)

    “KPU berkewajiban melakukan verifikasi yang sesuai pengakuan KPU surat tersebut belum pernah dilakukan verifikasi. Verifikasinya dikembalikan ke KPU,” kata Fega Erora, Senin (4/8/2025).

    Ia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPU Bangka untuk metode verifikasi berkas tersebut.

    Fega juga menegaskan bahwa sengketa pemilihan tersebut sudah selesai dengan keputusan sidang terbuka.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook