KPU Ajak Diskominfo Pangkalpinang Informasikan Tahapan Pemilu 2024

    Foto: Pertemuan KPU dengan Diskominfo Kota Pangkalpinang di Smart Room Center. (Ist)

    “Nanti ini akan berakhir di 20 Oktober 2024 ditandai dengan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita tidak bisa jauh-jauh dengan Diskominfo Pangkalpinang terkait publikasi”, ujarnya.

    Senada, Muslim Anshori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang meminta support dari Diskominfo Kota Pangkalpinang. Muslim membeberkan akan dilakukan perekrutan Ad-hoc yakni PPK, PPS, KPPS dan lain-lain, sehingga ia berharap Diskominfo Kota Pangkalpinang dapat memberikan informasi terutama tentang keterlibatan individu pada Partai Politik.

    “Agar pemimpin-pemimpin yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas”, tukas Muslim.

    Pada momentum tersebut, Divisi Teknis, Yusmayadi turut angkat bicara. Baginya, KPU secara lembaga harus bertanggung-jawab menyampaikan semua informasi kepublik. Untuk 27 November 2024, tutur Yusmayadi, akan dilaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, jadi akan ada dua surat suara yang berbeda tepat pada hajatan tersebut.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook