KPAI Temukan Bukti Sekolah Melarang Siswa Berjilbab

    Foto: ist

    JAKARTA, INTRIK.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali.

    Berdasarkan bukti-bukti ini, KPAI sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data mengenai hal-ihwal pelarangan jilbab itu. KPAI pun sudah menerima sejumlah pengaduan terkait hal ini.

    Informasi itu diungkapkan anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Perlindungan Anak, Rita Pranawati, Rabu siang (12/3), usai konferensi pers ‘Deklarasi Gerakan Semesta Perlindungan Anak’ di Gedung KPAI, Jakarta.

    “Terdapat bukti-bukti tentang sejumlah sekolah melarang penggunaan jilbab di Bali. Jelas tertulis tidak boleh memakai jilbab di salah satu sekolah di Bali,” tutur Rita Pranawati.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terkait hal ini, lanjut Rita Pranawati, ada beberapa persoalan seperti otonomi sekolah dan siswa tidak boleh menggunakan jilbab. Akibat otonomi sekolah, sekolah menjadi berhak mengatur semua hal tentang siswa, termasuk tidak boleh memakai jilbab di sekolah.

    Baca juga: DPP KNPI Laporkan Abu Janda, DPD KNPI Babel Mendukung

    Namun, papar Rita Pranawati, peraturan sekolah ini jelas bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, misalnya tentang kebebasan siswa untuk melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

    Hak ini harus dilindungi oleh semua pihak, ujar Rita Pranawati, karena diatur dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jadi, saat ini KPAI sedang melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas pendidikan di Bali.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jika sudah ada hasilnya, kami akan informasikan ke semua pihak, termasuk media. Yang pasti negara harus menyediakan perlindungan dan menghargai (to fill/ to protect) terhadap hak-hak warga negara,” tegas Rita Pranawati.(KPAI)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026: Tanpa Peserta Asing, Dampak Geopolitik dan Minimnya Promosi Global

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    Sungailiat Triathlon 2026 dan Kejurnas Series Siap Digelar di Tanjung Pesona, Targetkan 300 Peserta

    HUT ke-27, IKT Luncurkan Website WeAreIKT.com

    HUT ke-27, IKT Luncurkan Website WeAreIKT.com

    May Day, Titik Awal untuk Bersatu

    May Day, Titik Awal untuk Bersatu

    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau