KPAI Temukan Bukti Sekolah Melarang Siswa Berjilbab

    Foto: ist

    JAKARTA, INTRIK.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali.

    Berdasarkan bukti-bukti ini, KPAI sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data mengenai hal-ihwal pelarangan jilbab itu. KPAI pun sudah menerima sejumlah pengaduan terkait hal ini.

    Informasi itu diungkapkan anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Perlindungan Anak, Rita Pranawati, Rabu siang (12/3), usai konferensi pers ‘Deklarasi Gerakan Semesta Perlindungan Anak’ di Gedung KPAI, Jakarta.

    “Terdapat bukti-bukti tentang sejumlah sekolah melarang penggunaan jilbab di Bali. Jelas tertulis tidak boleh memakai jilbab di salah satu sekolah di Bali,” tutur Rita Pranawati.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terkait hal ini, lanjut Rita Pranawati, ada beberapa persoalan seperti otonomi sekolah dan siswa tidak boleh menggunakan jilbab. Akibat otonomi sekolah, sekolah menjadi berhak mengatur semua hal tentang siswa, termasuk tidak boleh memakai jilbab di sekolah.

    Baca juga: DPP KNPI Laporkan Abu Janda, DPD KNPI Babel Mendukung

    Namun, papar Rita Pranawati, peraturan sekolah ini jelas bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, misalnya tentang kebebasan siswa untuk melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

    Hak ini harus dilindungi oleh semua pihak, ujar Rita Pranawati, karena diatur dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jadi, saat ini KPAI sedang melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas pendidikan di Bali.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jika sudah ada hasilnya, kami akan informasikan ke semua pihak, termasuk media. Yang pasti negara harus menyediakan perlindungan dan menghargai (to fill/ to protect) terhadap hak-hak warga negara,” tegas Rita Pranawati.(KPAI)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Survei IndexMundi: Polri Peringkat Tertinggi Persepsi Korupsi di ASEAN, Apa Maknanya?

    Survei IndexMundi: Polri Peringkat Tertinggi Persepsi Korupsi di ASEAN, Apa Maknanya?

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi