
JAKARTA, INTRIK.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali.
Berdasarkan bukti-bukti ini, KPAI sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data mengenai hal-ihwal pelarangan jilbab itu. KPAI pun sudah menerima sejumlah pengaduan terkait hal ini.
Informasi itu diungkapkan anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Perlindungan Anak, Rita Pranawati, Rabu siang (12/3), usai konferensi pers ‘Deklarasi Gerakan Semesta Perlindungan Anak’ di Gedung KPAI, Jakarta.