Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPAI Temukan Bukti Sekolah Melarang Siswa Berjilbab

164
×

KPAI Temukan Bukti Sekolah Melarang Siswa Berjilbab

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20210130 093235433 1
Foto: ist

JAKARTA, INTRIK.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali.

Berdasarkan bukti-bukti ini, KPAI sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data mengenai hal-ihwal pelarangan jilbab itu. KPAI pun sudah menerima sejumlah pengaduan terkait hal ini.

Informasi itu diungkapkan anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Perlindungan Anak, Rita Pranawati, Rabu siang (12/3), usai konferensi pers ‘Deklarasi Gerakan Semesta Perlindungan Anak’ di Gedung KPAI, Jakarta.

“Terdapat bukti-bukti tentang sejumlah sekolah melarang penggunaan jilbab di Bali. Jelas tertulis tidak boleh memakai jilbab di salah satu sekolah di Bali,” tutur Rita Pranawati.

Terkait hal ini, lanjut Rita Pranawati, ada beberapa persoalan seperti otonomi sekolah dan siswa tidak boleh menggunakan jilbab. Akibat otonomi sekolah, sekolah menjadi berhak mengatur semua hal tentang siswa, termasuk tidak boleh memakai jilbab di sekolah.

Baca juga: DPP KNPI Laporkan Abu Janda, DPD KNPI Babel Mendukung

Namun, papar Rita Pranawati, peraturan sekolah ini jelas bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, misalnya tentang kebebasan siswa untuk melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

Hak ini harus dilindungi oleh semua pihak, ujar Rita Pranawati, karena diatur dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jadi, saat ini KPAI sedang melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas pendidikan di Bali.

“Jika sudah ada hasilnya, kami akan informasikan ke semua pihak, termasuk media. Yang pasti negara harus menyediakan perlindungan dan menghargai (to fill/ to protect) terhadap hak-hak warga negara,” tegas Rita Pranawati.(KPAI)

Baca Juga:  Jalan Sehat di Batulicin Kalsel, Gibran Rakabuming Santai Jajan Cilok
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas