KPAI Temukan Bukti Sekolah Melarang Siswa Berjilbab

    Foto: ist

    JAKARTA, INTRIK.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali.

    Berdasarkan bukti-bukti ini, KPAI sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data mengenai hal-ihwal pelarangan jilbab itu. KPAI pun sudah menerima sejumlah pengaduan terkait hal ini.

    Informasi itu diungkapkan anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Perlindungan Anak, Rita Pranawati, Rabu siang (12/3), usai konferensi pers ‘Deklarasi Gerakan Semesta Perlindungan Anak’ di Gedung KPAI, Jakarta.

    “Terdapat bukti-bukti tentang sejumlah sekolah melarang penggunaan jilbab di Bali. Jelas tertulis tidak boleh memakai jilbab di salah satu sekolah di Bali,” tutur Rita Pranawati.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terkait hal ini, lanjut Rita Pranawati, ada beberapa persoalan seperti otonomi sekolah dan siswa tidak boleh menggunakan jilbab. Akibat otonomi sekolah, sekolah menjadi berhak mengatur semua hal tentang siswa, termasuk tidak boleh memakai jilbab di sekolah.

    Baca juga: DPP KNPI Laporkan Abu Janda, DPD KNPI Babel Mendukung

    Namun, papar Rita Pranawati, peraturan sekolah ini jelas bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, misalnya tentang kebebasan siswa untuk melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

    Hak ini harus dilindungi oleh semua pihak, ujar Rita Pranawati, karena diatur dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jadi, saat ini KPAI sedang melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas pendidikan di Bali.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jika sudah ada hasilnya, kami akan informasikan ke semua pihak, termasuk media. Yang pasti negara harus menyediakan perlindungan dan menghargai (to fill/ to protect) terhadap hak-hak warga negara,” tegas Rita Pranawati.(KPAI)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Hadirkan Ignasius Jonan, PT Timah Dorong Transformasi Kepemimpinan

    Hadirkan Ignasius Jonan, PT Timah Dorong Transformasi Kepemimpinan

    Di Bangka Selatan, Peringatan Bulan K3 Nasional PT Timah Tbk Diadakan Apel hingga Lomba Tanggap Darurat

    Di Bangka Selatan, Peringatan Bulan K3 Nasional PT Timah Tbk Diadakan Apel hingga Lomba Tanggap Darurat

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

      Ikuti kami di Facebook