Kirim Surat Rekomendasi Pencabutan IUP PKKPRL ke Bupati, Tim 7 Kasih Batas Waktu Lima Hari

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Masyarakat Desa Baru Beriga melalui tim 7 sampaikan surat rekomendasi ke Bupati Bangka Tengah untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perizinan Kepemilikan Komoditas Pertambangan Rakyat Liat (PKKPRL).

    Surat tersebut diberikan kepada staf ADC bupati pada hari Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 10.30 di kantor Bupati Bangka Tengah di Koba.

    Masyarakat Desa Baru Beriga menyatakan bahwa Bupati Bangka Tengah harus menjawab surat tersebut dalam tempo 5 hari kerja sesuai Undang-undang cipta kerja.

    “Masyarakat meminta tempo 5 hari kerja surat tersebut harus dijawab, sesuai dengan uud cipta kerja. Jika tidak dijawab maka kami menganggap bupati setuju untuk merekomendasikan pencabutan IUP PKKPRL itu,” ucapnya kepada intrik.id, Sabtu (9/12/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam surat tersebut, masyarakat Desa Baru Beriga menekankan pentingnya pencabutan IUP PKKPRL yang telah diterbitkan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh izin tersebut terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

    Surat rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada DPRD Bangka Tengah dengan harapan mendapat dukungan.

    “Kami berharap Bupati Bangka Tengah dapat mengerti dan memperhatikan kekhawatiran kami sebagai masyarakat Desa Baru Beriga. Pencabutan IUP PKKPRL sangat penting untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat kami,” lanjutnya.

    Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Bangka Tengah terkait surat rekomendasi pencabutan IUP PKKPRL tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    IUP pkkprlTim 7
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada