KIP Beroperasi di IUP Pemda, Ini Penjelasan Sekdin Distamben Provinsi Babel

    BANGKA. INTRIK.ID – Santer terdengar beroperasinya sejumlah Kapal Isap Produksi ( KIP ) diwilayah Izin Usaha Penambangan ( IUP ) milik Pemerintah Provinsi Babel. Tepatnya di perairan laut Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat.

    Guna memastikan kabar tersebut, INTRIK.ID mencoba menghubungi Dinas Pertambangan dan Energi ( Distamben ) Pemprov Babel yakni Sekretaris Distamben Yulius melalui pesan elektronik WhatsApp ( WA ), Kamis ( 15/4/2021) pukul 09 : 26 WIB.

    konfirmasi INTRIK.ID dengan Sekretaris Distamben menanyakan soal keberadaan IUP milik Pemprov Babel, beserta informasi masyarakat setempat ( Perairan laut Matras – red ) sudah ada KIP melakukan aktifitas penambangan mineral timah pada IUP dimaksud.

    “saya tanyak dulu ke plt. Kadis krn saya tidak tau, Maaf Pak kadis lg ada tamu nanti saya kabari tetapi saat ini perizinan sudah diambil alih oleh kementrian ESDM,” tulis Yulius melalui aplikasi WhatsApp, pukul 09 : 41 WIB.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Masih dalam hari yang sama ( Kamis 15/4/2021 – red ), pukul 09 : 42 WIB Sekdin Distamben Pemprov Babel itu kembali menelpon INTRIK.ID menjelaskan bahwa kewenangan perizinan sudah ditarik ke Pemerintah Pusat.

    ” Mengingat saya masih baru di Distamben, Sejak bulan Desember 2020, kewenangan perizinan pertambangan sudah diambil alih Kementrian ESDM, nah coba hubungi pihak Kementerian ESDM,” kata Yulius. Sembari yang bersangkutan memberi nomor kontak salah satu pejabat di Kementerian ESDM.

    Penelusuran berlanjut, Pukul 12 : 45 WIB INTRIK.ID mencoba menghubungi nomor kontak pihak Kementerian ESDM diberikan Sekdin Distamben tersebut. Salah satu pejabat di Kementerian ESDM itu mengarahkan ke bagian Perizinan Minerba.

    “Saya dr bagian hukum pak, bukan dr humas, Kontak ke perizinan mineral saja pak Untuk koordinasi,” tulis nomor kontak itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mendapat nomor kontak Hot Line Minerba, bagian Perizinan Minerba Kementerian ESDM, Jumat ( 16/4/2021) pagi INTRIK.ID kembali menghubunginya, akan tetapi perangkat elektronik itu memberi balasan silahkan menghubungi lain hari pada jam kerja.

    “Terima kasih atas pesan Anda. Kami sedang tidak ada saat ini.
    Silahkan hubungi kembali kami di hari dan jam kerja.
    Silahkan buka tautan minerba.esdm.go.id terkait persyaratan dan format surat perizinan,” Begitu pesan WhatsApp tertulis dari nomor Hot Line Minerba.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Bongkar Skandal Jilid Empat ! Ada Upeti Terselubung Saat Pencairan Timah Program SHP

    Bongkar Skandal Jilid Empat ! Ada Upeti Terselubung Saat Pencairan Timah Program SHP

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

      Ikuti kami di Facebook