KIP Beroperasi di IUP Pemda, Ini Penjelasan Sekdin Distamben Provinsi Babel

BANGKA. INTRIK.ID – Santer terdengar beroperasinya sejumlah Kapal Isap Produksi ( KIP ) diwilayah Izin Usaha Penambangan ( IUP ) milik Pemerintah Provinsi Babel. Tepatnya di perairan laut Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat.

Guna memastikan kabar tersebut, INTRIK.ID mencoba menghubungi Dinas Pertambangan dan Energi ( Distamben ) Pemprov Babel yakni Sekretaris Distamben Yulius melalui pesan elektronik WhatsApp ( WA ), Kamis ( 15/4/2021) pukul 09 : 26 WIB.

konfirmasi INTRIK.ID dengan Sekretaris Distamben menanyakan soal keberadaan IUP milik Pemprov Babel, beserta informasi masyarakat setempat ( Perairan laut Matras – red ) sudah ada KIP melakukan aktifitas penambangan mineral timah pada IUP dimaksud.

“saya tanyak dulu ke plt. Kadis krn saya tidak tau, Maaf Pak kadis lg ada tamu nanti saya kabari tetapi saat ini perizinan sudah diambil alih oleh kementrian ESDM,” tulis Yulius melalui aplikasi WhatsApp, pukul 09 : 41 WIB.

Space Iklan/0853-1197-2121

Masih dalam hari yang sama ( Kamis 15/4/2021 – red ), pukul 09 : 42 WIB Sekdin Distamben Pemprov Babel itu kembali menelpon INTRIK.ID menjelaskan bahwa kewenangan perizinan sudah ditarik ke Pemerintah Pusat.

” Mengingat saya masih baru di Distamben, Sejak bulan Desember 2020, kewenangan perizinan pertambangan sudah diambil alih Kementrian ESDM, nah coba hubungi pihak Kementerian ESDM,” kata Yulius. Sembari yang bersangkutan memberi nomor kontak salah satu pejabat di Kementerian ESDM.

Penelusuran berlanjut, Pukul 12 : 45 WIB INTRIK.ID mencoba menghubungi nomor kontak pihak Kementerian ESDM diberikan Sekdin Distamben tersebut. Salah satu pejabat di Kementerian ESDM itu mengarahkan ke bagian Perizinan Minerba.

“Saya dr bagian hukum pak, bukan dr humas, Kontak ke perizinan mineral saja pak Untuk koordinasi,” tulis nomor kontak itu.

Space Iklan/0853-1197-2121

Mendapat nomor kontak Hot Line Minerba, bagian Perizinan Minerba Kementerian ESDM, Jumat ( 16/4/2021) pagi INTRIK.ID kembali menghubunginya, akan tetapi perangkat elektronik itu memberi balasan silahkan menghubungi lain hari pada jam kerja.

“Terima kasih atas pesan Anda. Kami sedang tidak ada saat ini.
Silahkan hubungi kembali kami di hari dan jam kerja.
Silahkan buka tautan minerba.esdm.go.id terkait persyaratan dan format surat perizinan,” Begitu pesan WhatsApp tertulis dari nomor Hot Line Minerba.

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook