Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka

Ketua PWI Bangka Sebut, Organisasi Jangan ada Duri Dalam Daging

381
×

Ketua PWI Bangka Sebut, Organisasi Jangan ada Duri Dalam Daging

Sebarkan artikel ini
IMG 20220418 WA0000
Caption : Ketua PWI Kabupaten Bangka Zuesty Novyanti, Sekretaris PWI Bangka Ardam

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menyikapi kisruh Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh wakil sekretaris PWI Babel. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Bangka Zuesty Novianti meminta agar jangan ada “duri dalam daging” sehingga bisa menghambat kemajuan organisasi.

Seharusnya kata Esty, berorganisasi satu visi dan misi untuk mengembangkan organisasi oleh anggota.

“Jika sudah tak dapat menyatukan visi misi, maka sudah jelas terjadi perbedaan, tidak akan terjadi harmonisasi lagi dan akan terus terjadi perang ego yang menimbulkan perpecahan. Jangan ada diri dalam daging,” kata Esty, Minggu ( 17/4/2022) malam.

Dia menilai ( Esty – red ) perang ego dapat menimbulkan perpecahan organisasi, terus dikembangkan dan dipertahankan demi kepentingan pribadi, sudah jelas organisasi itu akan hancur.

“Dengan ego, organisasi (PWI Babel-red) tidak dapat lagi berkembang dan mencapai tujuannnya. Menyatukan visi dan misi penting demi kemajuan Organisasi beserta anggota di dalamnya. Jangan menjadi duri untuk menghambat kemajuan organisasi, apalagi merujuk kepada kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Selama ini, kata Esty, perputaran roda kegiatan PWI Babel sering terhambat, bahkan tidak terlaksana hanya karena tidak mendapat tanda tangan Sekretaris PWI Babel.

“Kita juga merasakan di tahun sebelumnya, perputaran roda organsiasi PWI Babel terkendala hanya gegara sebuah tanda tangan. Sehingga menghambat penerbitan SK, perpanjangan kartu anggota dan kegiatan lainnya. Introspeksi diri dan jangan terus menyalahkan. Jangan tanyakan apa yang diberikan PWI Babel untuk kita (anggota). Tapi tanyakan pada diri sendiri, apa yang bisa kita berikan untuk kemajuan PWI Babel,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris PWI Kabupaten Bangka Ardam menyampaikan, fungsi wakil sekretaris sama dengan sekretaris.

“Sangat disayangkan hanya soal tanda tangan sampai dilaporkan, sepengetahuan saya wakil sekretaris tanda tangan berkas KTA itu atas nama Sekretaris. Dalam hal ini Fakhruddin Halim saat itu tanda tangan bukan meniru atau palsukan, namun dirinya gunakan tanda tangan miliknya. Bingung juga kita yang dikatakan pemalsuan,” kata Ardam.

Baca Juga:  Kewenangan Gubernur dan Bupati Dalam Pengawasan Usaha Pertambangan

Sebelum melakukan tanda tangan Fakhruddin Halim pasti kordinasi dulu sama sekretaris atau ketua.

“Logikanya tidak mungkin Fakhruddin Halim tanda tangan sebelum berkordinasi sama ketua atau sekretaris. Dalam PD/ PRT PWI sangat jelas fungsi wakil sekretaris,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas